Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Dilihat Lagi Gali Pasir di Pantai,  Sepasang Kekasih diamankan Polisi

72
×

Dilihat Lagi Gali Pasir di Pantai,  Sepasang Kekasih diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polresta Mataram

Polisi dari Polsek Ampenan saat mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku. Foto (Polresta Mataram)
Banner IDwebhost

BERBAGI News – TY (21) dan D (19) dua orang berstatus  mahasiswa diamankan aparat kepolisian karena diduga sebagai orang tua  orok yang dikubur dan ditemukan warga di kawasan Pantai Selingkuh, Lingkungan Bangsal, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada Senin malam , 15 September 2025.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk, menjelaskan penemuan bermula saat seorang warga, Gj yang tengah mencari telur penyu melihat pasangan laki-laki dan perempuan menggali pasir dan menguburkan bungkusan kain putih.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Karena curiga, saksi menegur mereka. Saat ditanya, perempuan itu justru kabur bersama tiga rekannya yang menunggu di parkiran. Sementara pria yang ada di lokasi berhasil diamankan oleh saksi. Setelah galian dibuka, ternyata bungkusan itu berisi orok bayi,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi orok bayi tersebut dan mengamankan dua terduga pelaku yakni  TY (21), pria asal Lombok Tengah, dan D (19), perempuan asal Kabupaten Bima.

Baca Juga:  Identitas Pelaku dari CCTV, Jambret di Jalan Jenderal Sudirman Berhasil Dibekuk Polisi

Hasil pemeriksaan sementara, jelas Kapolsek keduanya berpacaran. Sang perempuan diduga mengalami keguguran usai meminum obat penggugur kandungan yang dibeli seharga Rp1,2 juta dari seorang rekan.

“TY menyuruh D meminum dua butir obat penggugur. Keduanya mengaku janin yang dikandung berusia sekitar dua bulan. Peristiwa keguguran itu terjadi sore hari, lalu malamnya mereka berusaha mengubur orok bayi di Pantai Selingkuh sebelum akhirnya dipergoki saksi,” jelas Kapolsek.

Baca Juga:  Lima Orang ditangkap, Polisi berhasil Amankan 17 gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Kini, kasusnya ditangani Unit PPA Polresta Mataram dan  kedua mahasiswa yaitu TY dan D telah diamankan.  Sementara barang bukti berupa orok bayi dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. ***

Example 300250