Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Polda NTB Selidiki Grup Facebook “Tukar Istri Wilayah Lombok” yang Meresahkan Publik

35
×

Polda NTB Selidiki Grup Facebook “Tukar Istri Wilayah Lombok” yang Meresahkan Publik

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

BERBAGI News — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) tengah menyelidiki keberadaan dua grup Facebook kontroversial yang diduga memuat konten tak senonoh, yakni “Tukar Istri Wilayah Lombok” dan “Pasutri Bebas Lombok”.

Keberadaan grup-grup ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait aktivitas di dalam grup tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

Baca Juga:  Tabrak Mobil Polisi, Pejambret Masuk Rumah Sakit

“Sudah dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus,” kata Kombes Pol Muhammad Kholid dikutip dari Harian NTB, Jumat (8/8/2025).

Berdasarkan pantauan di grup “Tukar Istri Wilayah Lombok” memiliki 662 anggota, sementara grup “Pasutri Lombok Bebas” diikuti oleh sekitar 784 anggota.

Baca Juga:  MFB, Honorer SDIT di Mataram Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak

Kedua grup ini aktif di media sosial Facebook dan memicu keprihatinan publik karena dianggap tidak sesuai dengan norma sosial dan hukum yang berlaku.

Kemunculan grup-grup tersebut ramai diperbincangkan di jagat maya, dengan banyak warganet menyerukan agar grup segera ditutup dan adminnya diproses hukum.

“Laporin aja orang yang bikin grup kayak gitu, gak pantas,” tulis salah satu warganet.

Baca Juga:  PN Mataram Gelar Sidang Putusan IWAS alias Agus Difabel

“Adminnya harus ditangkap,” komentar netizen lainnya.

Kasus ini mengingatkan publik pada insiden serupa yang sempat menghebohkan sebelumnya, yakni grup Facebook “Fantasi Sedarah” yang juga sempat viral karena konten menyimpangnya.

Polda NTB menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan temuan serupa serta bijak dalam menggunakan media sosial.***

Example 300250