Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Jatanras Polresta Mataram berhasil amankan terduga Pelaku Tindak Asusila

30
×

Jatanras Polresta Mataram berhasil amankan terduga Pelaku Tindak Asusila

Sebarkan artikel ini
Terduka pelaku Asusila berinisial R (39) berhasil di tangkap Tim Resmob Polresta Mataram di wilayah Kecamatan Sumbawa. [Foto: Humas Polresta Mataram].
Banner IDwebhost

Mataram, BERBAGI News –  Seorang Ayah berinisial R (39) berhasil di tangkap Tim Resmob Polresta Mataram bersama Tim Jatanras Polres Sumbawa di wilayah Kecamatan Sumbawa.

R ditangkap diduga telah melakukan tindak asusila kepada sebut saja Bunga (Samaran), umur 15 tahun dan berstatus Pelajar yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan di tangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH., melalui Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Trk., Minggu (05/05/2024).

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

Ia menceritakan, bahwa peristiwa tindak asusila ini terjadi di rumahnya sendiri di wilayah Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada akhir April 2024.

Baca Juga:  Lakukan Tindak Asusila dan Pacaran Sejak SMP, Pria MAA di Mataram diamankan Polisi

“Kejadian pertama akhir April 2024 dimana saat itu Ibu Korban atau istri pelaku baru seminggu terbang menjadi TKW di Arab,” ucap Kanit Adhitya .

Baca Juga:  Pelarian Berakhir! Buron 8 Bulan, Pencuri Lapak di Karang Pule di Tangkap Polisi

Peristiwa ini terkuak ketika Korban menceritakan kejadian yang dialami kepada Bibinya.

Menurut Adhitya, kasus ini tentu akan di proses sesuai hukum dan pelaku terancam dengan hukuman seberat-beratnya sehingga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat secara umum. (**)

Example 300250