Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

55
×

Gara-gara Sepatu, Seorang Pemuda Masuk Penjara

Sebarkan artikel ini
Barang bukti hasil kejahatan. Foto: (Polres Mataram)
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Polsek Sandubaya mengamankan MR (20), terduga pelaku pencurian sepatu di Masjid As Syuhada, Kompleks Asrama Gebang, Kelurahan Saptamarga, Kota Mataram pada Jumat, 6 Desember 2024 dini hari.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 WITA.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Saat itu korban tengah membersihkan halaman masjid dsn baru menyadari sepatunya yang diletakkan di rak depan kamar pengurus telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya.

Baca Juga:  Polisi Amankan Oknum Guru Honorer  karena Sabu

Setelah dilakukan penyelidikan juga melihat rekaman CVTV, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Tolak Otopsi, Keluarga Anggap Kematian Korban Sebagai Musibah

Adapun modus operandi pelaku jelas Regi dengan berpura-pura hendak shalat. Namun, ketika melihat sepatu di rak, ia langsung mengambil dan membawanya kabur.

“Sepatu hasil curian kemudian dijual kepada seseorang seharga Rp 65 ribu,” jelasnya.

Baca Juga:  P21, Polsek Mataram Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Kasat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga, terutama di tempat umum seperti masjid.

“Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya pencurian,” katanya.

Saat ini, kata Kasat pelaku ditahan di Polsek Sandubaya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.***

Example 300250