Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Tabrak Mobil Polisi, Pejambret Masuk Rumah Sakit

36
×

Tabrak Mobil Polisi, Pejambret Masuk Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Praya, BERBAGI News – Jambret inisial AA (17) dan RA (22) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur harus mendekam di dalam Penjara Polres Lombok Tengah. Pelaku ini dua orang ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Rabu (18/11) pukul 18.00 wita.

“Dari dua pelaku itu satu ditangkap anggota dan satu lagi ditangkap warga, sehingga babak belur dihajar dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” ujar Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, S.I.K.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Peristiwa itu berawal saat korban Suci Ramadani (13) warga Desa Kawo Kecamatan Pujut pulang sekolah. Sesampainya di simpang 3 batunyala, kedua pelaku mengambil Hp korban yang ditaruh di bagasi depan sepeda motor, sehingga pelaku teriak Maling.

Baca Juga:  Gegara Ekstasi dan Shabu, 4 Orang ditangkap Polisi

Korban bersama warga mengejar pelaku yang melarikan diri menuju timur dan saat sampai Desa Kelebuh, pelaku terjatuh dari sepeda motornya,” jelasnya.

Kemudian pelaku kembali melarikan diri menuju Desa lelong, karena telah di hadang warga di Sana. Pelaku kembali le Desa kelebuh dan melihat warga sudah banyak dan mobil patroli polisi yang telah siap menangkap pelaku.

Baca Juga:  Polsek Sandubaya Tangkap Remaja Pencuri Tabung Gas Elpiji Kurang dari 24 Jam

“Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi. Sedangkan pelaku RE melarikan diri dan dikejar warga, sehingga dihakimi oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku,” terangya.

Selanjutnya, terduga pelaku RE berhasil diamankan dari amukan warga dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

“Pelaku dan barang telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:  Alat Berat Disewakan Ilegal, Ekskavator Diamankan, Dua Tersangka Menyusul

Mantan Kapolsek Jonggat itu juga mengatakan dari hasil interogasi terhadap pelaku AA, mereka telah melakukan aksinya di 9 TKP. Sehingga pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

“Mereka telah beraksi di 9 TKP,” katanya.

Ditambahkan, dalam peristiwa itu korban saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka di bagian kaki dan dagu. Akibat di dorong oleh pelaku dan terjatuh dari sepeda motornya.

“Korban masih dirawat di Rumah Sakit,” katanya. (*)

Example 300250