Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Usai Tebas Tangan Bule Australia, Pemuda Desa Kuta Ditangkap

72
×

Usai Tebas Tangan Bule Australia, Pemuda Desa Kuta Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Praya, BERBAGI News – Seorang pemuda warga Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Kukuh (25), ditangkap polisi setelah menganiaya bule Australia bernama River (60), yang sudah berkebangsaan Indonesia didepan Hotel Rivera, Dusun Batu riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Rabu (18/11/20) sore sekitar pukul 17.30 wita.

Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri menjelaskan bahwa penganiayaan berlangsung ketika korban baru pulang bersama istrinya di depan pintu gerbang hotel Rivera miliknya.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Peristiwa penganiayaan berawal saat korban bersama istrinya hendak masuk pintu gerbang hotelnya. Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau, sempat terjadi cecok kemudian pelaku langsung menebas tangan korban dengan pisau. Kemudian korban lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.

Baca Juga:  Penyebar Hoax Corona Ditangkap

“Korban dianiaya pelaku di depan gerbang hotelnya, saat pulang bersama istri dan dua orang tamunya,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polresta Mataram Musnahkan 5 Gram Sabu

Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi di Polsek Kuta. Dia mengaku kesal sama korban yang merupakan bos-nya, pelaku sering kasar sama korban dan gajinya sering terlambat dibayar. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Baca Juga:  Pencuri HP di Maafkan, berikut Syarat dari Korban

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan sering dikatai kasar oleh korban. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta,” tandasnya. (*)

Example 300250