Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Motor digadai Mantan Ipar, Senyum Sumringah Hamidah

101
×

Motor digadai Mantan Ipar, Senyum Sumringah Hamidah

Sebarkan artikel ini
Ibu Hamidah saat menerima motornya secara simbolis dari Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko. Selasa (24/06/2025). Foto (Dedi Suhadi)
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Hamidah, Warga Ampenan Mataram merasa senang setelah menerima telepon dari  Polres Mataram jika motor yang  digadai mantan iparnya akan segera dikembalikan kepada dirinya.

Senangnya Hamidah bukan tanpa alasan. Pasalnya, sepeda motor yang digadaikan itu merupakan sepeda motor yang selama ini menjadi alat transportasi bagi usaha laundrynya.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Sejak itu tidak ada motor lagi yang digunakan untuk antar laundry. Itu membuat pelanggan kecewa. Itu juga yang membuat penghasilannya berkurang,” kata Hamidah di sela acara pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan yang digelar Polres Mataram, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga:  Gara-Gara Sabu 18,89 Gram, LRS Berhenti Jadi Kurir Setelah 10 Tahun Lolos dari Pantauan Polisi

Hamidah yakin, dengan telah kembali motor yang digadaikan iparnya, usaha laundrynya akan segera kembali normal.

Baca Juga:  Tolak Otopsi, Keluarga Anggap Kematian Korban Sebagai Musibah

“Insya Allah, akan kembali seperti biasa,” katanya

Sementara Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko menyatakan dalam pengembalian barang bukti hasil ungkap tindak kejahatan periode April -Mei 2025, ada 55  item barang bukti yang dikembalikan.

Baca Juga:  Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

“Ada  kendaraan roda 4 sebanyak 3 unit, 18 unit kendaraan roda dua, 6 HP,  sepeda listrik dan lainnya,” katanya.

Dalam pengembalian barang bukti, jelas Kapolres masyarakat tidak dimintai biaya alias gratis. “Gratis. Tidak ada biaya,” katanya.*

Example 300250