Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

57
×

Polres Lombok Utara Tangkap Pelaku Tindak Asusila di Pemenang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korban tindak asusila.
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Sat Reskrim Polres Lombok Utara mengamankan pelaku tindak asusila di  Dusun Sumur Mual, Desa  Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

“Pelaku diamankan setelah melakukan tindak asusila terhadap seorang wanita umur 21 tahun di jalan raya lintas Malaka pada Kamis,  10 April 2025,” jelas Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, Selasa 15 April 2025.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Menurut Kasat, pelaku,  “LT”  diamankan di rumahnya pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir! Buron 8 Bulan, Pencuri Lapak di Karang Pule di Tangkap Polisi

Adapun, modus pelaku dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban. Kemudian,  pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga:  Mengaku Hamil dan Orang Tua Butuh Biaya Operasi, SS Keruk Rp 270 Juta dari Pacarnya

Korban, kata Kasat sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Amankan Perempuan Terduga Pembuang Orok Bayi di Bintaro

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dilakukan proses  penyidikkan lebih lanjut,” katanya.*

Example 300250