Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Digerebek Saat di Kamar Kos, Tiga Pria  Satu Wanita diamankan Polisi

38
×

Digerebek Saat di Kamar Kos, Tiga Pria  Satu Wanita diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Reporter: Dedi Suhadi

Banner IDwebhost

BERBAGI News – Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yakni DDA (31), MTH (34), IGAS (29), dan LA (33) diamankan aparat kepolisian pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025.

“Mereka ditangkap saat sedang berada di kamar kos DDA dan MTH beserta baram bukti sabu seberat 1,2 gram,”  kata Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Menurut Kasat, penggerebekan dilakukan setelah menerima  informasi dari masyarakat adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan yang berada di wilayah Babakan  Kecamatan Sandubaya Mataram.

Baca Juga:  Kasus Aborsi di Kosan di Mataram, Perempuan Muda ini Ditahan Polisi

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba menemukan keempat terduga baru selesai mengkonsumsi sabu,” katanya.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Hak Sepatu, YN Diringkus Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB

Atas perbuatannya, jelas Kasat keemoat terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.**

Example 300250