Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Gelapkan Motor, Terduga MF berhasil diamankan Polsek Selaparang

34
×

Gelapkan Motor, Terduga MF berhasil diamankan Polsek Selaparang

Sebarkan artikel ini
MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram saat ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB. Jumat (24/05/2024). Foto (Humas Polresta Mataram)
Banner IDwebhost

Mataram, BERBAGI News – MF alias Toni, pria 24 tahun, asal Rembiga, Selaparang Kota Mataram berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB pada hari Jumat tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 13.00 wita.

MF diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik korban Ibnu Zizat, 31 tahun, Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Kapolsek Selaparang Iptu Muhammad Baejuli SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Gegara Ekstasi dan Shabu, 4 Orang ditangkap Polisi

“Setelah beberapa hari kemudian Tim berhasil menemukan terduga pelaku di lingkungan Dande Saleh, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram beserta barang bukti,” tandasnya.

Baca Juga:  Lakukan Tindak Asusila dan Pacaran Sejak SMP, Pria MAA di Mataram diamankan Polisi

Modusnya, terduga pelaku datang kerumah korban bersama temannya D, kemudian meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan mau mengambil ayam di Ampenan. Dan setelah itu pelaku pergi sendirian dengan mengunakan sepeda motor tersebut, selang sekitar 3 minggu korban mendapat kabar dari orang tua terduga pelaku berinisial A jika sepeda motor tersebut telah digadaikan,.

Baca Juga:  Penyebar Hoax Corona Ditangkap

Lanjut Iptu Baejuli menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 21juta.

Kini barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, warna krem coklat dan terduga pelaku diamankan di Polsek Selaparang untuk peroses penyidikan lebih lanjut. (***)

Example 300250