Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Kasus Penganiayaan Jalan Adisucipto, Polisi Tahan 19 Orang, 13 Jadi Saksi 6 Jadi Tersangka

31
×

Kasus Penganiayaan Jalan Adisucipto, Polisi Tahan 19 Orang, 13 Jadi Saksi 6 Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Reporter: Dedi Suhadi

Kapolres Mataram, Kombes Pol  Ariefaldi Warganegara. Foto (Dedi Suhadi)
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Kapolres Mataram, Kombes Pol  Ariefaldi Warganegara menjelaskan  setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang terduga,  Polres Mataram menetapkan enam orang yakni AHB, FM, SA, RA, RHK dan AM sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Adisucipto Mataram pada 16 Februari 2025.

“Setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, enam orang jadi tersangka,” katanya, Rabu 26 Februari 2025.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Menurut Kapolres, penahanan dilakukan kepada para tersangka hanya tempatnya yang berbeda.

Baca Juga:  Penggerebekan Jaringan Narkoba di Karang Taliwang, Dua Pengedar dan Empat Pengguna Diamankan

“Tiga orang tersangka berusia dewasa di tahan di Polresta Mataram. Sedang  3 orang tersangka dibawah umur ditahan di lembaga pemasyarakatan khusus anak di Praya Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Percobaan Pencurian, Mantan Binaan RSJ Mutia Sukma Mataram Diamankan Polisi

Sementara, jelas Kapolres 13 orang yang dijadikan saksi, sudah  dijemput oleh keluarga serta kepala dusunnya.

“Mereka wajib lapor pada hari Senin dan Kamis,” katanya.

Selain itu, jelas Kapolres pihaknya akan meminta sekolah untuk melakukan pembinaan kepada para siswanya.

Baca Juga:  Gegara Ekstasi dan Shabu, 4 Orang ditangkap Polisi

“Kita bersama-sama melakukan pembinaan,” katanya.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang terjadi pada 16 Februari 2025 di Jalan Adisucipto tersebut ramai di media sosial.

Dan pada Selasa, 25 Februari 2025 Polres Mataram mengamankan 19 orang terduga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Mataram menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan 13 lainnya sebagai saksi.*

Example 300250