Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

P21, Polsek Mataram Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

52
×

P21, Polsek Mataram Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Selasa (18/02/2025). Foto (Humas Polresta Mataram).
Banner IDwebhost

Mataram, BERBAGI News – Satu lagi kasus pencurian yang ditangani Unit Reskrim Polsek Mataram dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Mataram. Berkas perkara tersangka berinisial A telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Mataram resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Selasa (18/02/2025).

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH., saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pelimpahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan sesuai prosedur setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap (P21).

Baca Juga:  Polda NTB Selidiki Grup Facebook “Tukar Istri Wilayah Lombok” yang Meresahkan Publik

“Hari ini, kami telah menyerahkan tersangka A dalam kasus pencurian ke Kejaksaan Negeri Mataram. Selain tersangka, seluruh barang bukti terkait juga turut diserahkan,” ujar AKP Mulyadi.

Baca Juga:  Dicurigai akan Pesta Narkoba, Polisi Amankan Dua Perempuan dan Lima Lelaki

Dengan diserahkannya tersangka ke Kejaksaan, kasus ini kini memasuki tahap penuntutan dan akan segera diproses lebih lanjut di persidangan. Keberhasilan penyelesaian kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Mataram dalam menangani tindak kriminal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. ***

Example 300250