Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

HP Tertinggal di ATM, IWPS diamankan Polisi

91
×

HP Tertinggal di ATM, IWPS diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

BERBAGI News – IWPS, pria asal Kecamatan Sekarbela  diamankan Tim opsnal Polsek Sandubaya pada 23 Juni 2025 karena diduga  berniat memiliki satu unit HP jenis yang tertinggal di salah satu Gerai ATM di jalan Sriwijaya Mataram.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto  melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Kadek Arya Suantara menjelaskan saat itu korban  AM memasuki sebuah gerai ATM,  ia lupa membawa kembali HP yang ia taruh di atas ATM.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Saat keluar, korban lupa mengambil HP  dan langsung pergi. Sesaat kemudian datang terduga hendak menarik uang di ATM tersebut. Melihat ada HP diatas ATM, terduga langsung mengambil dan memasukkan ke dalam kantongnya,“ jelas Kanit Reskrim, Sabtu 28 Juni 2025.

Baca Juga:  Terinspirasi Bidaah, Alumni Santri Laporkan Oknum Pimpinan Yayasan ke Polres Mataram

Beberapa saat jelas Kanit, korban kembali ke gerai ATM untuk mengambil HPnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 5 Terduga Penyalahguna Narkoba di Mataram, 2 Diantaranya Perempuan

Saat di parkiran dekat ATM, korban sempat bertanya kepada terduga soal HP yang tertinggal namun dijawab tidak ada. Korban  kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sandubaya.

Baca Juga:  P21, Polsek Mataram Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejaksaan

Tim Opsnal Polsek Sandubaya yang menerima laporan, jelas Kanit melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi termasuk rekaman CCTV yang terpasang di gerai ATM.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan, tim opsnal akhirnya mengamankan terduga.

“Kini,  terduga dan barang bukti sudah di Polsek Sandubaya, “ katanya.

Example 300250