Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif dalam Kolom Negarawan dan Politisi, Majalah Tempo, (2000) mengatakan bahwa, “Seorang negarawan pastilah politisi, tetapi seorang politisi belum tentu negarawan. Dalam kamus-kamus Inggris, negarawan digambarkan sebagai seorang yang mumpuni dan berpengalaman dalam urusan kenegaraan, arif, punya pandangan jauh ke depan, dan berlaku adil dalam menangani urusan publik (masyarakat). Sebaliknya politisi adalah seorang yang mahir dan terlibat aktif dalam politik, tapi belum tentu punya kearifan, keadilan, dan pandangan ke depan. Bahkan seorang politisi sering diejek sebagai orang yang lebih banyak mengejar kepentingan pribadi yang bersifat partisan. Sudah tentu tidak semua politisi punya karakter seperti itu.”
Sedangkan menurut H.Ramlan Mardjoned, artikelnya dalam Majalah SKJ (2000) mengatakan, “Di dalam masyarakat suatu bangsa, jika tidak tampil seorang pemimpin yang adil, arif dan bijaksana, membina dan membangun kebersamaan untuk bekerjasama, maka di masyarakat itu akan terjadi huru hara (kekacauan) yang membingungkan dan sukar dihentikan, karena masyarakat bangsa itu tidak ada negarawan, tetapi kebanyakan politisi, karena menyiarkan pernyataan di masyarakat, tetapi isinya membingungkan.”
Dan, “Imam atau pemimpin yang adil, adalah pemimpin yang memahami akan tugas dan tanggung jawab, yaitu penguasa yang menegakkan hukum keadilan, baik untuk diri dan keluarganya maupun masyarakat bangsanya secara keseluruhan. Pemimpin yang adil ialah: “menempatkan sesuatu pada tempatnya yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil.”
Lebih lanjut Ramlan menegaskan bahwa, “Pemimpin yang menegakkan hukum dan keadilan haruslah dalam segala bidang kehidupan umat manusia, baik dalam bidang politik, ekonomi dan keuangan, dan hak mendapatkan pekerjaan, tanpa diskriminasi dan tanpa pilih kasih, tanpa membedakan kerabat dan sahabat di tengah-tengah masyarakat dan bangsa”.
,
Selain itu Abdul Bakir (2018) berpandangan, “Banyak sebagai pakar hukum telah berupaya memberikan banyak gagasan untuk negeri ini, tetapi sebenarnya yang dibutuhkan negeri ini sesuatu yang sederhana yaitu orang yang taat terhadap hukum yang telah disepakati.
Banyak pakar pendidikan yang juga memberikan gagasan untuk neger ini, tetapi sebenarnya yang dibutuhkan negeri ini sesuatu yang sederhana yaitu orang yang berakhlak mulia yang menjadi suri tauladan dan bermanfaat bagi sesama.
Banyak pakar tata negara yang menggagas untuk negeri ini agar mempunyai struktur pemerintahan yang ideal, tetapi sebenarnya yang dibutuhkan negeri ini sesuatu yang sederharana yaitu orang yang disiplin bekerja.”
Ramlan juga mengatakan bahwa, “situasi kondisi yang dialami bangsa indonesia saat ini, dalam krisis ekonomi dan politik, justru di saat ini pula kita kehilangan negarawan, yaitu belum ada pemimpin yang tampil menjadi panutan secara keseluruhan, belum tampil pemimpin yang arif dan bijaksana untuk memimpin rakyat yang penuh keberagaman ini.” pungkas Ramlan.
Lain halnya, Syafroedin Prawiranegara (2017) mengatakan, “Negara ini tidak mungkin dapat hanya dipulihkan secara fisik melalui pembangunan yang bersifat material semata. Banyak aspek rohani atau spritual yang telah hilang dari jiwa bangsa yang terkenal religius tersebut.”
Nasida Ria dalam lirik lagunya bahwa, “Medeka Berarti Harus Membangun. Bukan Untuk Pribadi Atau Golongan. Makmur Untuk Semua, Adil Untuk Semua. Hukum Pun Berlaku Untuk Semua.
Merdeka Bukannya, Bebas Tanpa Hukum. Merdeka Bukannya Menang Berkuasa. Merdeka Berarti Bersatu Membangun.
Allah Mencintai Umat Yang Membangun. Allah Membenci Umat Yang Membuat Rusak. Kita Syukuri Rahmat Ilahi. Dengan Bersatu Membangun RI.”
Terkait dari paparan di atas dapat diambil kesimpulan diantaranya adalah sebagai berikut :
- Untuk merobah nasib umat di dalam suatu bangsa dan negara dan untuk memperbaiki kehidupan umat, maka masyarakat dari bangsa dan negara itu hendaknya pemimpin harus berlaku adil, dan tampil sebagai negarawan bukan tampil sebagai pengamat dan politisi semata-mata.
- Seorang negarawan hendaknya berani menyampaikan kebenaran meskipun pahit rasanya dan akibatnya. Ketimpangan sosial harus disuarakan, kezaliman, kenistaan harus segera diatasi dan ditunggalangi dengan profesional. Tidak ada satu gerakan yang mampu menyelamatkan kehancuran suatu bangsa kecuali dengan keadilan dan menegakkan hukum ditengah-tengah masyarakat bangsanya, membina masyarakatnya hidup saling tolong menolong menegakkan kebenaran.
- Sebagai negarawan hendaknya memberikan tauladan, mengajarkan kejujuran dan keadilan, sebab di dalam kehidupan masyarakat apabila tercipta keadilan suasanannya akan aman dan damai, hidup nikmat dan nyaman, tenteram dan tenang. Tetapi sebaliknya, jika tidak ada keadilan, maka yang akan terjadi kezaliman.
Penutup, menurut hemat penulis, sebagai anak bangsa tentu kita akan memberikan yang terbaik untuk negeri ini. Namun mari kita introspeksi diri apakah kita berikan untuk negeri ini benar-benar ikhlas sepenuhnya demi negara atau hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Semoga bermanfaat.
Sumber:
- Kolom Negarawan dan Politisi, Majalah Tempo, halaman 32,27 Pebruari 2000.
- Muqaddimah, Majalah Serial Khutbah Jumat (SKJ), halaman 5 No. 227 Shafar 1421H/Mei 2000.
- Sang Penyelamat Republik, 2017.
- Dan berbagai sumber lainnnya.




















