Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Mantan Kepala Cabang Dealer di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

59
×

Mantan Kepala Cabang Dealer di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang Inventaris kantor yang digadai terduga pelaku F (37. Foto (Humas Polresta Mataram).
Banner IDwebhost

BERBAGI News  –  Satreskrim Polresta Mataram menangkap F (37), mantan Kepala Cabang salah satu dealer motor di Lombok Tengah pada Senin, 20 Januari 2025 atas dugaan penggelapan motor.

F dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja karena diduga menggadaikan sepeda motor inventaris kantor seharga Rp 2,5 juta.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Benar, kami telah menangkap seorang mantan Kepala Cabang dealer motor atas laporan penggelapan dalam jabatan. Yang bersangkutan menggadaikan sepeda motor operasional kantor untuk kebutuhan pribadinya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa 21 Januari 2025.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Kini, kata Regi tersangka dan  barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Sembunyikan Sabu di Hak Sepatu, YN Diringkus Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB

Atas perbuatannya, jelas Regi F dijerat dengan Pasal 374 atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.*

Example 300250