Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

25
×

Motor Hilang, Diparkir di Gang, Ditinggal Tidur

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku saat diamankan petugas dari Polsek Mataram. Foto: Humas polresta Mataram
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Tim Opsnal Polsek Mataram meringkus RA als Yayek (26) terduga pelaku pencurian motor di Pagutan.

“Terduga pelaku ditangkap pada 21 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 WITA,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, Selasa 22 Oktober 2024.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Banda Sraya, Pagutan, Mataram.

Baca Juga:  Kasus Aborsi di Kosan di Mataram, Perempuan Muda ini Ditahan Polisi

Terduga pelaku, jelas Kapolsek mengambil sepeda motor milik korban H (36) yang terparkir dalam keadaan terkunci di gang masjid Nurul Arifin II disamping rumah korban.

Baca Juga:  Pelarian Berakhir! Buron 8 Bulan, Pencuri Lapak di Karang Pule di Tangkap Polisi

Usai menerima laporan korban, jelas Kapolsek polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti di rumah temannya di lingkungan Presak Timur.

Baca Juga:  Astaga! Ibu Rumah Tangga di Mataram Kedapatan Simpan 3,23 Gram Sabu

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jelas Kapolsek terduga pelaku diamankan di Polsek Mataram.***

Example 300250