Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

P21, Polda NTB limpahkan Berkas IWAS ke Kejaksaan

58
×

P21, Polda NTB limpahkan Berkas IWAS ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Polda NTB melimpahkan Berkas Agus (IWAS) ke Kejaksaan Negeri Mataram setelah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Baca Juga:  Pria Difabel di NTB diduga Cabuli 15 Orang, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan

Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes pol Syarif Hidayat menyatakan berkas Agus dinyatakan lengkap oleh kejati pada 7 Januari 2025.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Dalam pemeriksaan tersangka, kata syarif Polda NTB tetap memperhatikan hak-hak tersangka. (dshd)

Example 300250