Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Hukum dan Kriminal

Hendak Sholat Magrib di Masjid, Pria Asal Ampenan Bawa Kabur Motor Jamaah

31
×

Hendak Sholat Magrib di Masjid, Pria Asal Ampenan Bawa Kabur Motor Jamaah

Sebarkan artikel ini
Kolase terduga pelaku bersama barang bukti.
Banner IDwebhost

Lombok Bara, BERBAGI News – Berpura-pura hendak melakukan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, seorang pria membawa kabur satu unit Sepeda motor milik jamaah.

Pelaku berhasil diamankan berkat kerja keras unit Reskrim Polsek Lingsar Polresta Mataram dalam melakukan serangkaian penyelidikan. Dengan berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di areal Masjid tersebut. Pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi lalu kemudian segera diamankan.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Dalam keterangan Kapolsek Lingsar Iptu Ida Bagus Suwendra SH, menjelaskan terduga diamankan pada Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 19:00 wita. Pelaku diketahui berinisial HB, Pria berusia 43 tahun, beralamat di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan.

Baca Juga:  Pacaran Berujung Petaka, Pria di Mataram Gasak Motor Kekasih

Peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada 15 Februari 2025, dimana pada saat itu Korban sedang melaksanakan sholat Magrib di Masjid Qomarul Huda dimana sepeda motor korban di parkir di parkiran Masjid.

Baca Juga:  Terdesak Ekonomi, Guru Honorer Tertangkap Curi Uang Pengunjung RSUD NTB

Saat sholat berlangsung, pelaku masuk ke halaman Masjid. Awalnya berpura-pura hendak sholat, namun karena melihat keadaan sepi, pelaku melangkah ke parkiran dan mengambil sepeda motor korban. Pelaku menggunakan konci T yang telah dipersiapkan untuk bisa menghidupkan sepeda motor tersebut.

“Pelaku saat itu berpura-pura ingin sholat berjamaah di Masjid tersebut, namun karena melihat suasana memungkinkan, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan pelaku,“ ucap Kapolsek, Sabtu (10/05/2025).

Baca Juga:  Banyak Pintu Masuk Narkoba, BNN minta Pemda Buat Perda

Usai shilat jamaah berlangsung, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Setelah berusaha mencari namun tidak ketemu, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Lingsar.

Dari hasil ungkap tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan rekaman CCTV. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lingsar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. ***

Example 300250