Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Nasional

[CEK FAKTA] Polri Resmikan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

50
×

[CEK FAKTA] Polri Resmikan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Penjelasan :
Beredar unggahan di media sosial TikTok berisi narasi yang mengeklaim Komisi III DPR RI dan Korlantas Polri telah meresmikan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berlaku seumur hidup. Unggahan tersebut menampilkan foto Presiden Prabowo beserta jajaran petinggi negara lainnya.

Baca Juga:  BPS Pastikan DTSN Jadi Fondasi Data dalam Uji Coba Digitalisasi Perlinsos

Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak dapat berlaku seumur hidup, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan bahwa pemilik SIM harus memiliki keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji. SIM tidak bisa berlaku seumur hidup karena pertimbangan dalam kurun 5 tahun seseorang bisa berganti identitas ataupun alamat.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Kategori: Hoaks

Baca Juga:  Wamentan Gelar Dialog Tani, GamaGora 7 Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan Nasional

Link Counter: https://turnbackhoax.id/2025/02/20/penipuan-polri-meresmikan-sim-dan-stnk-berlaku-seumur-hidup/

Example 300250