Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Berita

Masa Aksi dibubarkan, Kapolres Minta AMPES Tempuh Jalur Hukum

37
×

Masa Aksi dibubarkan, Kapolres Minta AMPES Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Lombok Barat, BERBAGI News – Masa aksi Asosiasi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) di bubarkan Polres Lombok Barat, pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan AMPES menyusul adanya oknum masa yang ingin membakar ban di depan kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (11/08).

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus. S. Wibowo, S.I.K  menyebutkan bahwa pembubaran masa itu merupakan langkah antisipasi adanya kerumunan menyusul adanyan penyebaran Covid-19 dan mengganggu ketertiban umum.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“yang kita lakukan tadi sebagai langkah antisipasi, untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan dan apa yang kita lakukan tadi sebagai bentuk kita mengingatkan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga:  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

Anggota Polres Lombok Barat membubarkan masa dan mengamankan pengunjuk rasa ke polres untuk di mintai keterangan terkait apa saja yang menjadi tuntutan sejumlah masa tersebut, kapolres Lombok Barat meminta para pendemo menempuh jalur hukum jika ada dugaan yang dianggap menjadi permasalahan untuk disampaikan.

Baca Juga:  Wagub NTB Ingin Pastikan Program Unggulan Berjalan Dengan Baik

 “Masyarakat menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan yang dijalankan pemerintah dan saya kira semua aspirasi dari masyarakat itu harus kita tampung, jadi tadi kita sudah memberikan pemahaman dan penjelasan, jika memang adanya dugaan-dugaan yang dianggap menjadi suatu permasalahan itu kami sarankan untuk menyampaikan laporannya kepada kepolisian,” jelasnya Kapolres.

“Apakah  benar adanya sebagaimana yang disampaikan oleh mereka atau tidak, dan pada akhirnya kita aparat kepolisian akan memberikan klarifikasi dari upaya pendalaman yang telah kita lakukan sesuai dengan pengaduan mereka,” lanjutnya.

Baca Juga:  Patroli Gabungan Resort Meninting dan Malimbu Bersama TNI - POLRI

Sebelumnya Koordinator Aksi Demo, Daud Gerung mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan, ditemukan beberapa persoalan yang terjadi di PDAM Giri Menang dan Pemerintah Lobar. Salah satunya, kata dia, adalah dugaan penyelewengan dana jasa lingkungan dan retribusi kebersihan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat PDAM pada tahun 2010-2015 yang diduga merugikan daerah. Selain itu pihak PDAM memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan terdampak Covid-19 juga nyatanya tidak pernah terealisasikan. (Hrs)

Example 300250