Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Berita Utama

Alhamdulillah !! Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen, Turun di Awal Naik di Akhir

31
×

Alhamdulillah !! Diskon Pajak Kendaraan 25 Persen, Turun di Awal Naik di Akhir

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025. Foto (Dedi Suhadi)
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, pemerintah provinsi NTB memberikan diskon sebesar 25 persen.

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 30 September 2025,” katanya saat launching program diskon pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana Mataram, Minggu 29 Juni 2025.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Menurut gubernur, dengan pemberian diskon dalam pembayaran pajak maka akan terjadi penurunan pendapatan dari pajak.

Baca Juga:  Gubernur NTB Bangga Dengan Semangat dan Kekompakan Jajaran TNI - Polri

Apalagi, kata gubernur tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor warga NTB masih dibawah 50 persen.

“Kalau berhitung saat ini jelas akan terjadi penurunan pendapatan tapi untuk jangka panjang akan  terjadi kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Dalam pelaksanaan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor, jelas Gubernur pemerintah provinsi NTB akan memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas, pemegang kartu PKH dan veteran.

Baca Juga:  Peresmian Sumur Bor Desa Bengkaung, PLN Peduli Lingkungan

“Kita berikan apresiasi kepada para veteran yang telah berkorban untuk membela kemerdekaan,” katanya.

Tidak hanya itu, kata Gubernur bagi mereka yang taat pajak artinya membayar pajak secara terus menerus sebelum jatuh tempo akan diberikan diskon khusus pula.

“Mereka yang taat bayar pajak tapi pernah lewat jatuh tempo juga akan diberikan apresiasi,” katanya.

Baca Juga:  Gubernur NTB Keluarkan Instruksi Wajibkan Penggunaan Masker

Gubernur berharap, dengan pemberian diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memberikan penghargaan kepada mereka yang taat membayar pajak.

Artinya, pemerintah memberikan  perlakuan yang berbeda antara mereka yang taat membayar pajak dengan mereka yang tidak membayar pajak.

“Dengan pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini diharapkan kedepannya masyarakat  taat untuk membayar pajak,” katanya. **

Example 300250