Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Daerah

Mau Tahu Informasi Pajak Kendaraan Bermotor anda? Berikut Caranya

37
×

Mau Tahu Informasi Pajak Kendaraan Bermotor anda? Berikut Caranya

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menyediakan informasi untuk besaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Pajak Kendaraan bermotor yang bisa dicek adalah Kendaraan dengan Nomor Polisi (Nopol) DR/EA

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Caranya akses lama website :  klik https://bappenda.ntbprov.go.id, lalu masukkan DR/EA lanjut dikolom berikutnya NOPOL dan Wilayah.

Baca Juga:  Non Tunai, Pembagian BLT Dana Desa Wonomarto Tahap II

Dari Nomor Polisi yang diinfutkan akan ditampilkan data sebagai berikut:

Baca Juga:  Lantik 72 Pejabat Pemprov NTB, Pengaruh Pasangan dalam Kinerja
  1. Nama Pemilik
  2. Jenis Kendaraan
  3. Merek
  4. Tipe Kendaraan
  5. Tahun Buat
  6. Warna Kendaraan
  7. Lokasi Kendaraan
  8. Masalaku Pajak
  9. Masalaku STNK
  10. NJKP
  11. Pajak Kendaraan bermotor

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor dibawah ini merupakan PERHITUNGAN DASAR, nilai pajak dibawah ini belum termasuk biaya SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Untuk informasi lebih detail silakan hubungi Samsat terdekat di Kota/Kabupaten Anda.

Example 300250