Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Politik

Ditengah Wabah Corona, Pilkada 9 Desember Tetap Digelar

55
×

Ditengah Wabah Corona, Pilkada 9 Desember Tetap Digelar

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Mataram, Berbagi News – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengikuti rapat kooridinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri ) RI dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pilkada, melalui video teleconference di Aula Pendopo Walikota Mataram, Jum’at (05/06/2020).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan jadwal pelaksanaan pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RPD) Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dilaksanakan pada Mei (05/2020) lalu.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Lebih lanjut Tito mengingatkan Pilkada kali ini dilakukan dalam kondisi yang berbeda karena harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  LAZ Yakin Bisa Berikan yang Terbaik Buat Partai

“Jalankan semua sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dan sudah ditetapkan.” pintanya.

Merespon hal tersebut Walikota Mataram H. Ahyar Abduh menyampaikan 4 hal penting dalam mempersiapkan Pilkada tahun 2020, khususnya di Kota Mataram.

Baca Juga:  Polresta Mataram Siapkan 634 Personel Pengamanan Pilkada

Pertama, persiapan anggaran. Penyelenggaran Pilkada dengan menerapkan Protokol Covid-19 mempengaruhi anggaran yang disiapkan dalam proses pelaksaan Pilkada, seperti penambahan jumlah TPS, penambahan petugas penyelenggara pemilihan, persiapan fasilitas kesehatan Covid-19 yang mencakup pengadaan masker untuk petugas, sarung tangan, APD, hand sanitizer, bak cuci tangan serta kebutuhan lain yang mencakup protokol kesehatan Covid-19.

Dengan kebutuhan tersebut perlu dilakukan rasionaliasi anggaran baik di KPU maupun Bawaslu untuk melihat kebutuhan yang diperlukan.

Kedua, menyangkut regulasi, baik dari pemerintah pusat, maupun dari Bawaslu terkait kemanan kesehatan penyelanggaran Pilkada sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga:  KPU Kota Mataram Akan Lakukan Coklit 328.000 Warga

Ketiga, melakukan sosialiasi oleh KPU, Bawasalu, dan Pemerintah, dengan menekankan proses Pilkada mengacu kepada Protokol Covid-19. Dalam hal ini Walikota meminta kepada Bawasalu untuk mengawasi secara ketat pertemuan-pertemuan yang menyalahi aturan Covid-19 dan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan.

Keempat, untuk menjamin proses Pilkada berjalan dengan lancar, akan dilakukan koordiansi antar semua elemen terkait: Pemerintah, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. (*)

Example 300250