Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Go Kesehatan

Cegah Penularan Covid-19, Pemdes Kuripan Bubarkan Pedagang

49
×

Cegah Penularan Covid-19, Pemdes Kuripan Bubarkan Pedagang

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Lombok Barat, BerbagiNews.com – Pemerintah Desa Kuripan bersama tim gugus tugas Covid-19 Desa Kuripan melakukan tindakan tegas terhadap para pedagang yang berjualan di pasar hari rabu di Kuripan 16 April 2020 lalu.

Tindakan tersebut dilakukan untuk pencegahan dan penularan Virus Corona atau CoViD -19. Puluhan pedagang dari luar Desa yang biasa berjualan pada hari Rabu pasar Kuripan tersebut dihimbau dengan tegas untuk bubar. Karena sebelumnya sudah dihimbau untuk tidak datang berjualan selama wabah Corona ini masih berlangsung.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Menurut Kepala Desa Kuripan Hasbi. Untuk pencegahan wabah Corona, dari Pemdes Kuripan bersama tim gugus tugas melarang para pedagang berjualan untuk sementara waktu.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, PDAM Giri Menang Sumbang Ratusan APD

” Untuk pembubaran pedagang hari ini, sebelumnya kami sudah himbau pada Rabu lalu bahwa para pedagang yang berasal dari luar Desa Kuripan seperti Lombok Tengah,Gerung, Narmada,Batu Kuta dan lainnya tidak boleh berjualan untuk menerapkan sosial distanching itu”, tegasnya.

Baca Juga:  Lari Sebagai Gaya Hidup Urban: Antara Kesehatan dan Status Sosial

Selain melarang para pedagang, tim gugus tugas bersama aparat kepolisian dan TNI juga mengedukasi kepada warga yang berjualan di pasar diharuskan menggunakan masker.

“Kami mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat bahwa menggunakan masker itu Wajib bila berada diluar rumah. Kita juga menegaskan masyarakat yang berjualan harus memakai masker, kalau tidak, kita tidak kasih berjualan”, tegasnya.

Baca Juga:  Masuk Kategori Daerah Transmisi Lokal, Kepala Dinas Kesehatan Keluarkan Imbauan

Sebelumnya Pemdes dan tim satgas aktif melakukan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19 diantaranya menghimbau kepada Masyarakat untuk menggunakan masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan, tidak melakukan jumatan dan melaporkan diri bagi masyarakat yang baru datang dari Luar Daerah dengan status orang dalam pemantauan (ODP). Red.

Example 300250