Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Go NTB

IPR Tak Kunjung Keluar, Koalisi Pemuda NTB Ngadu ke Ombudsman

1
×

IPR Tak Kunjung Keluar, Koalisi Pemuda NTB Ngadu ke Ombudsman

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Mataram –  Koalisi Pemuda NTB mendatangi Ombudsman RI perwakilan NTB menyampaikan keluhan mereka atas tidak kunjung terbit IPR yang sudah di ajukan oleh 15 koperasi tambang rakyat yang ada di NTB.

Koordinator Koalisi Pemuda NTB, Taupik Hidayat, menegaskan berkas 15 koperasi sudah masuk dan lengkap ke ESDM provinsi NTB. Namun Taupik Hidayat mempertanyakan berkas yang masuk sejak bulan Juni hingga saat ini tak kunjung keluar.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Kedatangan kami kesini ingin mencari solusi atas lamanya IPR itu keluar, sementara ada koperasi lain malah dikeluarkan, ini yang kami ingin Ombudsman untuk memfasilitasi dengan OPD terkait menyelesaikan persoalan ini,” terang Taupik.

Baca Juga:  EDITORIAL | Calon Sekda NTB dari Luar: Merendahkan ASN Daerah?

Koalisi Pemuda NTB bersama semua koperasi yang belum keluar izin berkomitmen untuk melengkapi semua dokumen yang diperlukan dan segera mengajukan laporan resmi ke Ombudsman. Ia berharap agar IPR dapat diterbitkan secepatnya, mengingat banyak masyarakat yang terpaksa menganggur akibat belum bisa beraktivitas di sektor pertambangan.

“Prosedur penerbitan IPR sangat jelas dalam KEPMEN ESDM No 174 Tahun 2024. Kami tidak bisa menduga-duga alasan di balik keterlambatan ini, namun kami tetap optimis bahwa pemerintah akan memperhatikan kebutuhan masyarakat,” ucap Hidayat.

Dari informasi yang diterima, terdapat sekitar 20 permohonan IPR yang sedang dalam proses, dengan lebih dari 15 koperasi telah memenuhi persyaratan dokumen. Koalisi Pemuda NTB berjanji akan mendorong pemrosesan IPR yang sudah lengkap agar segera diterbitkan.

Baca Juga:  ini Alasan Pemda Keluarkan Anggaran Melebihi Pagu

Sebagai langkah selanjutnya, para perwakilan koperasi akan berkumpul untuk memberikan kuasa kepada seseorang yang akan melaporkan secara resmi kepada Ombudsman RI, agar proses pemeriksaan dan verifikasi dapat berjalan dengan baik.

Hearing publik ini sebagai upaya Kolisi Pemuda NTB untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan izin pertambangan di daerah, serta memastikan hak masyarakat untuk beraktivitas di sektor ini terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB), Dwi Sudarsono, yang menerima langsung hearing publik dari Koalisi Pemuda NTB yang membahas ketidakpastian informasi mengenai penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Pemerintah Provinsi NTB. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemuda dan perwakilan koperasi untuk menyampaikan keluhan terkait tidak terbitnya IPR yang telah diajukan.

Baca Juga:  PLN Perkuat Keandalan Listrik di Momen Ramadan melalui Kegiatan Matajitu di Bima

Dalam hearing tersebut, Dwi Sudarsono mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 16 permohonan IPR yang diduga belum diterbitkan oleh pemerintah daerah.

“Masyarakat mengadu dan berkonsultasi kepada kami mengenai bagaimana pemerintah daerah bisa memproses permohonan penerbitan izin pertambangan rakyat,” ujarnya.

Dwi Sudarsono juga menyarankan agar koperasi yang mengajukan permohonan IPR untuk mengajukan laporan resmi kepada pemerintah daerah atau unit yang melayani permohonan izin.

“Kami akan memeriksa apakah selama proses permohonan ini ada unsur maladministrasi atau tidak,” tegasnya.

Example 300250