Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Go NTB

Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah

2
×

Gubernur NTB Duduk Bersama Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat, Sepakati Langkah Terukur Tangani Sampah

Sebarkan artikel ini
Banner IDwebhost

Mataram, GONTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menyiapkan langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan persampahan yang melibatkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, khususnya di TPA Regional Kebon Kongok.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memimpin rapat koordinasi bersama Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, di Ruang Kerja Gubernur NTB, Rabu (21/01/2026).

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

Gubernur Miq Iqbal menegaskan penanganan persampahan akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni solusi jangka pendek berupa perluasan landfill, serta solusi jangka panjang melalui penerapan teknologi waste to energy (WTE).

Baca Juga:  Ketua HPI NTB Soroti Tantangan Pariwisata, Ingatkan Ancaman Sampah, Atraksi Budaya dan Aksesibilitas

“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan, perluasan landfill akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis, sehingga mampu menambah daya tampung TPA Regional Kebon Kongok hingga sekitar dua tahun ke depan.

Langkah ini dinilai mendesak agar layanan persampahan tetap berjalan sembari menyiapkan sistem pengelolaan permanen yang lebih berkelanjutan.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Kualitas Demokrasi Pelaksanaan Pemilu Cenderung Turun

Sementara itu, untuk solusi jangka panjang, Pemprov NTB mendorong percepatan realisasi WTE sebagai strategi pengelolaan sampah modern. Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal penerapan WTE dan saat ini Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi dan skema pelaksanaannya, mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah sekaligus, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Dalam rapat tersebut juga disepakati pembagian beban anggaran untuk penanganan jangka pendek dengan proporsi 40 persen Pemprov NTB, 40 persen Pemkot Mataram, dan 20 persen Pemkab Lombok Barat. Pemprov NTB memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan sebagai bagian dari percepatan pelaksanaan.

Baca Juga:  Perkuat Reformasi Birokrasi, Polda NTB Selaraskan Data Zona Integritas 2026

“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” pungkas Gubernur Iqbal.

Pemprov NTB menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi lintas pemerintah daerah agar persoalan persampahan dapat ditangani secara cepat, terukur, dan berkelanjutan demi menjaga kebersihan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat. ***

Example 300250