Scroll untuk baca Berita
title="Example 325x300" width="325" height="300">
Example floating
Banner IDwebhost
banner 970x250
Ekonomi dan Bisnis

Terakhir Hari ini! 28 Februari Diskon Token Listrik 50 Persen, Buruan Stok!

32
×

Terakhir Hari ini! 28 Februari Diskon Token Listrik 50 Persen, Buruan Stok!

Sebarkan artikel ini
Gambar Kwh meter Prabayar. Foto (PLN)
Banner IDwebhost

BERBAGI News – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada rencana memperpanjang kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA. Kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, dari 1 Januari hingga 28 Februari 2025.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

17 - 30 Oktober 2025, PLN berikan Diskon Tambah Daya 50%
Download aplikasi PLN MOBILE

“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk itu. Ya, sejauh ini hanya dua bulan,” ujar Yuliot saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/01/2025).

Baca Juga:  Ini Harga Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang ditujukan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA.

Baca Juga:  Mudik Lebaran, PLN Siapkan 1.000 Unit SPKLU di Jalur Trans Jawa-Sumatra

Namun Pelanggan yang mau beli tidak bisa semaunya, ada batas limitnya, berikut ini rinciannya:

Stimulus ini mencakup 81,42 juta pelanggan di seluruh Indonesia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menegaskan bahwa program ini hanya berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang.

“Enggak diperpanjang, dua bulan saja,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (22/01/2025).

Baca Juga:  Hari Ke-7 Layani Nataru, Transaksi SPKLU PLN Cetak Rekor Tertinggi, Naik Lebih 400 Persen!

Selain diskon tarif listrik, Kementerian ESDM juga memastikan bahwa tarif listrik untuk kuartal I 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

Dengan berakhirnya diskon tarif listrik ini, pelanggan diharapkan mempersiapkan diri untuk kembali membayar tarif normal mulai Maret 2025.

***

Example 300250